Negeri 7 Kota Malang yang memaksa 2
siswanya menggigit sepatu sedikit bisa
bernafas lega. Orang tua korban memilih
berdamai. Meski begitu sanksi administrasi
tak bisa dihindari guru Teknologi
Informatika dan Komputer (TIK).
Ia ditarik ke Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Malang sampai batas
waktu tak ditentukan.
"Sanksinya adalah non job bagi pelaku, mulai
hari ini dia (HM,red) ditarik ke diknas sampai
batas waktu yang ditentukan," ujar
Pengawas SMP Negeri 7 Samsul Arifin
dikonfirmasi terpisah.
Ia menambahkan, kasus dilakukan HM ini
telah menemui kata damai, setelah pihak
orang tua siswa memilih tak
memperpanjang perkara tersebut. Selain itu
pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Kasusnya sudah damai, keluarga tak ingin
memperpanjang lagi. Pelaku juga telah
mengakui perbuatannya," imbuh Samsul.
Misnah, orang tua AJ korban perbuatan HM
telah menulis surat pernyataan tidak
memperpanjang kasus yang menimpa
putranya. Surat dibubuhi materai Rp 6 ribu
itu dibuat Jumat (9/3/2012), pagi tadi.
"Ini surat pernyataan orang tua AJ tak akan
memperpanjang kasus ini. Surat ini dibuat
pagi tadi pukul 7," ujar Kasek SMP Negeri 7
Kota Malang Sumaryono terpisah.
Sumaryono mengaku, tengah berjuang
keras menghapus trauma siswa atas
perbuatan pelaku, melalui Bimbingan
Konseling (BK) usaha itu diterapkan
bertahap.
"Minimal sekarang siswa tak bertemu
kembali dengan HM, karena kita sudah
menghapus jadwal ia mengajar," aku
Sumaryono.
Seperti diketahui, HM memaksa dua
siswanya AJ dan AS menggigit sepatu yang
dikenakannya. Tindakan itu dipicu emosi
pelaku menganggap keduanya menjadi
biang kegaduhan di ruang kelas.
No comments:
Post a Comment