#Part 125 - Awas! Makanan Berbahaya Pedagang Pasar Bisa di Polisikan..

#Part 125 - Awas! Makanan Berbahaya Pedagang Pasar Bisa di Polisikan..

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
bekerjasama dengan Kementrian
Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Pemda
melakukan program pencegahan.
Program pencegahan antaralain dalam
bentuk pembinaan kepada para pedagang-
pedagang di sekolah yang selama ini diduga
banyak menjual makanan dan minuman tak
sehat dan berbahaya. Jika ada pedagang di
luar sekolah atau di dalam kantin yang
membandel akan siap-siap berurusan
dengan kepolisian.
"Kita bekerjasama dengan Kementerian
pendidikan, Kesehatan, Pemda setempat dan
pihak sekolah untuk melakukan pengertian
dan pembinaan pada pedagang-pedagang
di sekolah," kata Kepala Biro Hukum dan
Humas BPOM, Hendri Siswadi di kantornya,
Jumat (9/3/2012)
Hendri mengharapkan agar setiap sekolah
benar-benar merealisasikan adanya kantin
sehat dalam rangka mencegah penjualan
makanan dan minuman di luar sekolah yang
diduga kebanyakan berbahaya, dan BPOM
sendiri telah melakukan inspeksi ke
beberapa kantin sehat di seluruh Indonesia.
"Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan
penilaian ke kantin-kantin sekolah, mana
yang sudah bagus. Bukan cuma di Jakarta,
kita kan punya balai di seluruh Indonesia,"
Ujar Hendri.
Badan POM juga sudah menandatangani
MOU dengan Pihak Kepolisian dan Kejaksaan
dalam upayanya melakukan OPGABDA
(Operasi Gabungan Daerah) dan Operasi
Gabungan Nasional untuk menginspeksi
pasar-pasar yang dicurigai menjual obat,
makanan dan minuman berbahaya. Jika ada
yang terbukti bersalah maka akan ditindak
secara hukum.
"Oh iya kalau dia terbukti pelanggaran kita
P21 (berkas lengkap), kan udah banyak,"
katanya.


No comments:

Post a Comment

Contact Us

Name

Email *

Message *

Back To Top