setelah hakim memaksanya menikah dengan
pemerkosanya. Gadis 16 tahun yang
diidentifikasi sebagai Amina Filali, menelan
racun tikus setelah pengadilan Tangier yang
semestinya menghukum pria penyerangnya,
malah memutuskan keduanya harus
menikah. Di Maroko, pemerkosa terbebas dari
hukuman jika dia setuju untuk menikahi
korbannya. Trauma atas kejadian perkosaan
dan perkawinan paksa, Amina memutuskan
bunuh diri, tulis surat kabar al-Massae. Ia
menghabisi hidupnya di rumah sang suami.
Hafida Elbaz, Direktur Asosiasi Solidaritas
Perempuan, mengkritik hukum Maroko itu. Ia
menyatakan, pemerkosa sering menghindari
hukuman dengan menikahi korban mereka.
Insiden ini, katanya, menambah citra buruk
perlakuan negara Islam pada wanita.
Tahun lalu, gadis Afghanistan berusia 21
tahun, Gulnaz, dipenjara karena 'perzinahan
dengan paksa' setelah ia secara brutal
diperkosa oleh sepupu suaminya.
Penyerangnya dipenjara selama tujuh tahun
untuk kejahatan yang menyebabkannya
hamil.
Protes global membuat Presiden Afghanistan
mengampuni dan membebaskannya dari
penjara Bagh Badam Kabul. Kini, dia hidup
dengan anak hasil perkosaan itu.
No comments:
Post a Comment