Potensi Sumber daya Alam Indonesia
Pernahkah kalian mendengar istilah sumber daya alam? Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Bahan tersebut dapat berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi, apapun yang ada di alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dapat dikatakan sebagai sumber daya alam.
Potensi sumber daya alam Indonesia dilihat dalam beragam bentuk. Air, tanah, udara, batuan, hutan, bahan tambang, dan lain-lain merupakan bentukbentuk sumber daya alam. Mengingat banyaknya bentuk sumber daya alam, maka dalam pembahasannya akan dibatasi pada sumber daya berupa hutan dan bahan tambang.
Potensi Sumber daya Hutan
Hutan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut, saat ini masih dapat dijumpai di Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan banyak dijumpai di Sumatra dan Kalimantan.
Pernahkah kalian mendengar istilah sumber daya alam? Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Bahan tersebut dapat berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi, apapun yang ada di alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dapat dikatakan sebagai sumber daya alam.
Potensi sumber daya alam Indonesia dilihat dalam beragam bentuk. Air, tanah, udara, batuan, hutan, bahan tambang, dan lain-lain merupakan bentukbentuk sumber daya alam. Mengingat banyaknya bentuk sumber daya alam, maka dalam pembahasannya akan dibatasi pada sumber daya berupa hutan dan bahan tambang.
Potensi Sumber daya Hutan
Hutan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut, saat ini masih dapat dijumpai di Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan banyak dijumpai di Sumatra dan Kalimantan.
direkomendasikan : Resume Modul IPS PPG dalam Jabatan 2019
Selain hutannya yang luas, hutan Indonesia juga menyimpan kekayaan flora dan fauna atau keanekaragaman hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak diantaranya merupakan spesies endemik atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ditemukan di tempat lainnya.
Hasil hutan sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Dari hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga dihasilkan buah-buahan dan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu.
Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang 267 diantaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut.
- Kayu Keruing, Meranti, Agathis dihasilkan terutama di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
- Kayu jati banyak dihasilkan di Jawa Tengah.
- Rotan banyak dihasilkan di Kalimantan, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
- Kayu Cendana banyak dihasilkan di Nusa Tenggara Timur.
- Kayu Rasamala dan Akasia banyak dihasilkan di Jawa Barat.
Baca juga : Jenis Fauna di Indonesia
Mengapa kita harus menyelamatkan hutan? Hutan yang kita miliki saat ini ternyata telah mengalami banyak kerusakan. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, laju kerusakan hutan kita mencapai 300.000 hektar per tahun. Akibatnya, banyak spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah, bahkan beberapa diantaranya dianggap punah.
Jika hal ini terjadi terus-menerus bukan tidak mungkin pada masa yang akan datang hutan kita akan habis. Padahal hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi yaitu:
- Menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai-sungai dan danau, sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan.
- Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber makanan dan obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang
- Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak langsung jatuh ke tanah dan mengikis tanah-tanah yang subur.
- Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida, sehingga suhu bumi terkendali.
- Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan dari produk yang dihasilkannya.
Sumber :
Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ilmu Pengetahuan Sosial/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi
Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016.
Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ilmu Pengetahuan Sosial/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi
Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016.
No comments:
Post a Comment